RSS

BAB. 1 ” KASUS-KASUS PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DALAM KEHHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA, Kls. XII ( IPA – IPS ), MG Ke-4 Juli 2021

Assalamu`alaikum wrwb

Selamat dan semangat pagi anak-anak semua, selamat ya sekarang sudah menjadi siswa SMA kelas XII, semoga kalian semua lebih bersemangat mengingat sebentar lagi kalian sudah menjadi Mahasiswa

Tuhan YME menciptakan manusia dengan kedudukan yang sama di dunia ini, oleh karena itu setiap warga negara juga harus mau saling menghormati, menghargai setiap hak dan kewajiban yang dimilikinya, begitu pula dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan negara kita juga tidak membedakan hak dan kewajiban setiap warga negara, setiap WNI memilliki kedudukan yang sama asalkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

dengan demikian hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, namun dalam pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut harus ada keseimbangan. apabila keseimbangan itu tidak ada dipastikan akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan, agar terjadi keseimbangan antara hak dan kewajiban dapat dilakukan dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. sebagai seorang WNI harus tahu hak dan kewajibannya, begitu juga seorang pejabat / pemerinntah pun juga harus tahu hak dan kewajibannya.

Nah anak-anak untuk informasi lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban, kalian dapat mengaksesnya di https://www.eduspensa.id/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html

Sekarang tugas kalian adalah, sbb :

  1. Mengapa di masyarakat kita masih banyak orang yang belum mendapatkan hak hidup layak ?
  2. Mengapa di masyarakat kita masih banyak orang yang melakukan penganiayaan terhadap orang lain ?
  3. Mengapa di masyarakat kita masih banyak orang yang tidak peduli terhadap hak orang lain ?
  4. Mengapa pemerintahan negara tidak mempermudah WNI untuk mendapatkan pekerjaan, agar dapat hidup layak ?
  5. Mengapa pemerintahan negara mengijinkan WNA untuk bekerja di Indonesia di saat situasi dan kondisi PPKM saat ini, sementara banyak tenaga kerja Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan ?

KETENTUAN MENJAWAB :

  1. Merupakan tugas individu
  2. Kerjakan di buku tulis masing-masing
  3. Gunakan berbagai media untuk mencari berbagai informasi terkait soal
  4. Hasil pekerjaan, silahkan foto dan kirimkan ke “soegengsoeharto@gmail.com ”
  5. Batas waktu mengumpulkan tugas pukul 15.00 Wib

Terimakasih,, anak-anak kalian ttelah belajar mandiri bersama bapak kali ini,, semoga bermanfaat bagi kehidupan kalian kelak

Jakarta, 26 Juli 2021

Guru mapel PPKn

Ttd

Pak Sugeng Suharto

 
Leave a comment

Posted by on July 25, 2021 in Uncategorized

 

Kedudukan dan Fungsi Kementerian Negara RI dan lembaga Pemerintah Non-kementerian, Kls X ( IPA – IPS ), Mg ke-4 Juli 2021

Assalamu`alaikum Wrwb,,

Selamat dan semangat pagi anak-anak semua, semoga kalian selalu sehat dan tetap bersemangat meski tetap belajar dengan sistem daring.

Dipagi hari ini,, bapak akan melanjutkan materi minggu yang lalu tentang pembagiian kekuasaan negara.

Anak-anak Negara Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahannya Presidensial yang artinya seorang Presiden yang memiliki kedudukan yang kuat, hal ini karena ia merupakan kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Dengan demikian, seorang Presiden memiliki tugas dan kewenangan yang sangat banyak dan tidaklah memungkinkan untuk dikerjakan sendiri, oleh karena itu seorang Presiden perlu mendapatkan bantuan dalam mengurusi pemerintahannya.

Dalam melaksanakan tugasnya seorang Presiden dibantu oleh seorang Wakil Presiden yang dipilih bersamaan dengannya melalui pemilihan umum serta beberapa orang menteri negaradalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala negara. Dalam sistem Presidensial ini menteri negara tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ), sebab yang mengangkat dan memberhentikan menteri negara adalah Presiden.

Nah anak-anak agar kalian lebih banyak memliki pengalaman untuk mengerti dan memahami setiap permasalahan terkait dengan sub pokok bahasan di atas, maka pada PJJ mapel PPKn kali ini, kalian memiliki TUGAS untuk mencari, menganalisis dan memahaminya, tugasnya sbb :

Buatlah analisis bahwa ” saat ini dalam Peraturan Presiden nomor 7 tahun 2015, tentang Kementerian Negara ( sebutkan Kementerian apa saja ynag ada di dalamnya ?, Uraikan kedudukan, Tugas dan Fungsi dari kementerian tersebut ! )

KETENTUAN MENJAWAB :

  1. Merupakan tugas individu
  2. kerjakan pada buku tulis PPKn masing-masing
  3. Gunakan berbagai media untuk membantu mencari berbagai informasi penting terkait tugas
  4. Hasil pekerjaan silahkan di foto dan KIRIM via email ke ” soegengsoeharto@soegengsoeharto “
  5. Batas waktu mengumpulkan hasil pekerjaan pukul 13.00 ( sudah harus masuk di box file email bapak )

terimakasih anak-anak kalian semua telah belajar mandiri bersama bapak,, semoga bermanfaat untuk kehidupan kalian kelak

Assalamu`alaikum wrwb

Jakarta, 26 Juli 2021

Guru mapel PPKn

TTd

Pak Sugeng Suharto

 
Leave a comment

Posted by on July 25, 2021 in Uncategorized

 

Kls XII, ( IPA-IPS ), ” Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa Sebagai Upaya Menjaga dan Memepertahankan NKRI “, MG 1 Januari 2021

Assalamu`alaikum wrwb

Selamat pagi semua, semoga kalian semua selalu sehat sehingga kalian dapat mengikuti kegiatan belajar di semester genap ini dengan penuh semangat yang pada akhirnya tujuan dan cita-cita yang kalian impikan dapat terwujud,, Aamiin

Pada pertemuan kali ini, kita akan belajar tentang materi bab. 4 yaitu tentang Dinamika Persatuan dan Kesatuuan Bangsa Sebagai Upaya Menjaga dan Mempertahankan NKRI ( dan materi ini merupakan materi terakhir kalian di kelas XII ), untuk itu dimohon agar bersemangat memahami dan mempelajarinya.

Sekarang tugas kalian hanya menonton, menyimak dan memahami materi diatas melalui tayangan di bawah ini, sbb :

Sekali lagi tugas kalian hanya memperhatikan, menyimak dan memahaminya

terimakasih atas kesediaan kalian untuk mengikuti pelajaran PPKn pada kali ini semoga bermanfaat

Assalamu`alaikum wrwb

 
Leave a comment

Posted by on January 3, 2021 in Uncategorized

 

Kls. XI (IPA-IPS), ” Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia “, MG 1 Januari 2021

Assalamu`alaikum wrwb

Selamat pagi semua, semoga kalian semua sehat dan selalu sehat sehingga dapat mengikuti kegiatan belajar di semester genap ini dengan penuh semangat, hingga tercapai tujuan dan cita-cita kalian,, Aamiin

Pada pertemuan kali ini, kita semua akan belajar bersama tentang materi diatas dengan sub pokok bahasan Peran Indonesia Dalam Menciptakan Perdamaian Dunia Melalui Hubungan Internasional, sebagai langkah awal maka simaklah tayangan berikut :

OK bagaimana menurut kalian Peran bangsa Kita Indonesia ???,

Terciptanya kedamaian dan kesejahteraan hidup merupakan dambaan setiap manusia dan setiap negara di dunia. Hal tersebut tidak dapat dipenuhi sendiri sekalipun oleh negara yang telah maju, karena setiap negara pasti mempunyai kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang beragam, dengan demikian baik negara maju maupun negara berkembang bahkan negara miskin pada dasarnya saling membutuhkan, oleh karena itu perlu diusahakan hubungan persahabatan dan kerja sama antar bangsa yang didasari sikap saling menghormati dan menguntungkan.

Sekarang buatlah ulasan dengan menggunakan bahasa kalian sendiri terkait tayangan diatas

Kerjakan di buku tulis masing-masing serta mintakan tandatangan orang tua/wali kalian, foto dan kirimkan ke email ” soegengsoeharto@gmail.com “

terimakasih kalian semua telah belajar bersama dengan bapak kali ini, semoga bermanfaat

Assalamu`alaikum wrwb

 
Leave a comment

Posted by on January 3, 2021 in Uncategorized

 

Kls. X (IPA-IPS), ” Integrasi Nasional Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika “, MG 1 Januari 2021

Assalamu`alaikum wrwb

Selamat pagi semua, semoga kalian semua sehat dan terus sehat, sehingga kalian dapat mengikuti kegiatan belajar di semester genap ini dengan penuh semangat, hingga tercapai tujuan dan cita-cita kalian semua,, Aamiin.

Pada pertemuan awal di semester genap ini, kita akan bersama-sama belajar tentang Integrasi Nasional Dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika, dengan sub pokok bahasan tentang Kebhinnekaan Bangsa Indonesia, untuk itu simak tayangan berikut :

Nah.. setelah kalian simak tayangan di atas, maka buatlah ringkasan dengan menggunakan bahasa kalian sendiri, kerjakan dibuku tulis kalian masing-masing, mintakan tandatangan orang tua/ wali kalian kemudian sebagai wujud kalian mengikuti pelajaran bapak, maka foto dan kirimkan ke email ” soegengsoeharto@gmail.com ”

Terimakasih kalian semua telah belajar bersama dengan bapak dipagi ini, semoga bermanfaat

Assalamu`alaikum wrwb.

 
Leave a comment

Posted by on January 3, 2021 in Uncategorized

 

Kelas XI ( IPA-IPS ), Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum, MG ke 3 November 2020

Assalamu`alaikum wrwb

Selamat pagi semua, semoga kalian semua selalu sehat, Insyaallah beberapa saat lagi sekolah sudah dapat dilaksanakan secara tatap muka, jangan lupa kalian berdoa dan meminta doa dari orang tua sebelum mengikuti proses belajar secara daring ini, semoga cita-cita kalian tercapai Aamiin

Sesuai dengan tema diatas ” Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum ” jika kita ingin perilaku yang sesuai dengan hhukum atau peraturan haruslah diawali dengan membiasakan diri untuk hidup tertib dan teratur dalam kehidupan sehari-hari sejak dini atau sejak kecil, jika sikap ini dihayati dan dijiwai bahkan akan menjadi sebuah kepribadian dan ketika melihat ketidakpatuhan orang lain akan menggerakna hati untuk mengingatkan dan memperbaikinya.

Sebagai warga negara yang bertangungjawab terhadap bangsa, maka setiap WNI wajib memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, merasa memiliki kewajiban untuk menjaga ketentraman masyarakat dan kemanan negara, sehingga setiap WNI harus menghidarkan diri dari perbuatan atau sikap yang dapat menimbulkan ketidaktentraman, ketidakamanan, ketidaktertiban dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Sekarang coba kalian cari informasi tentang :

  1. Enam ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum atau peraturan yang berlaku
  2. Enam ciri-ciri seseorang yang mencerminkan sikap patuh dalam kehidupan keluarga
  3. Enam ciri-ciri seseorang yang mencerminkan sikap patuh disekolah
  4. Tujuh ciri-ciri seseorang yang mencerminkan sikap patuh dilingkungan masyarakat, bangsa dan negara

KETENTUAN MENJAWAB :

  1. Kerjakan di buku tulis masing-masing
  2. Hasil pekerjaan kalian mintakan tanda tangan orang tua kalian
  3. Foto dan kirim via email ke soegengsoeharto@gmail.com
  4. Deadline pengiriman hasil pekerjaan sampai pukul 13.00 wib

Terimakasih semuanya telah belajar bersama, semoga bermanfaat

Assalamu`alaikum wrwb

 
Leave a comment

Posted by on November 12, 2020 in Uncategorized

 

Kelas X ( IPA-IPS ), Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah, MG ke-3 November 2020

Assalamu`alaikum wrwb

Selamat pagi semua, semoga kalian semua selalu sehat dan tetap bersemangat dalam menuntut ilmu, dan jangan lupa berdoa dan minta doa dari kedua orang tua kalian sebelum kalian memulai belajar , Insyaallah cita-cita kalian akan tercapai,, Aamiin

Anak-anak dalam PJJ kali ini bapak akan mulai dengan membuat catatan terkait materi :

  1. Kewenangan Pemerintah Daerah menurut UUD NRI Tahun 1945 : Pemerintah daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinnsip NKRI. Pemerintah Daerah terdiri dari Pemerintah daerah propinsi, kabupaten, dan kota memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum. Keikutsertaan pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah yang kewenangannya lebih luas dan lebih tinggi di daerah tersebut, hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan baik infrasturkutur maupun suprastruktur termasuk pembangunan SDM yang ada di daerah tersebut, yang apabila otonomi daerah ini dilaksanakan dengan baik akan berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. karena memang daerah lebih mengetahui kekuatan dan kelemahan daerahnya, sehingga dimungkinkan kemajuan wilayah dan masyarakatnya akan sangat berbeda dengan wilayah dan masyarakat daerah lain yang ada di Indonesia.
  2. Daerah Khusus atau Daerah Istimewa : Menurut UUD NRI tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa hal ini diatur dalam pasal 18B ayat 1 UUD NRI tahun 1945. dengan adanya pasal tersebut maka daerah yang dimaksudkan diberikan otonomi khusus / istimewa ( karena ststus/ kekhasannya ) yang berbeda dengan daerah lain, misalnya DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Provinsi Aceh, Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
  3. Kepala Daerah dan Perangkat Daerah : Setiap darah memiliki pemerintahan daeerah yang bertugas melaksanakan pemerintahan suatu daerah, Penyelenggaraan pemerintahan daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah mulai dari adanya kepala daerah, wakil kepala daerah, serta adanya lembaga DPRD baik provinsi maupun kabupaten / kota

Nah sekarang agar wawasan kalian bertambah, maka jawablah pertanyaan berikut :

  1. Mengapa Jakarta, Aceh, Yogyakarta, Papua dan Papua Barat oleh UUD NRI Tahun 1945 diberikan status khusus atau istimewa ?
  2. Agar tidak tumpang tindih ada beberapa kewenangan pemerintah pusat yang TIDAK diberikan kepada pemerintah daerah, sebutkan kewenangan apa sajakah yang tidak diberikan kepada daerah tersebut ?

KETENTUAN MENJAWAB

  1. Kerjakan dibuku tulis PPKn masing-masing
  2. Hasil pekerjaan kalian mintakan tanda tangan orang tua
  3. Foto dan kirimkan via email ke soegengsoeharto@gmail.com
  4. Deadline pengiriman jawaban pukul 13.00 wib

Terimakasih

Assalamu`alaikum wrwb

 
Leave a comment

Posted by on November 12, 2020 in Uncategorized

 

KELAS XII ( IPA – IPS ), BAB. 3 ” Pengaruh Positif dan Negatif Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) terhadap Negara “, MG 2 November 2020.

Assalamu`alaikum wrwb

Selamat dan semangat pagi semua, semoga kalian semua tetap sehat dan bersemangat dalam belajar guna menghadapi ujian sekolah yang sebentar lagi akan kalian lakukan, semoga Allah SWT mengabulkan semua doa doa kalian,, Aamiin.

A. Hakikat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( IPTEK )

dalam perjalanan sejarah kehidupan manusia, umat manusia telah berhasil menggunakan kemampuan akal budinya untuk menciptakan berbagai bentuk kebudayaan mulai yang sangat sederhana hingga modern, berbagai bentuk kebudayaan yang diciptakan meliputi 1. peralatan dan perlengkapan hidup, 2. mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi, 3. sistem kemasyarakatan, 4. bahasa, 5. kesenian, 6. sistem pengetahuan, 7. religi. ketujuh unsur ini merupakan unsur-unsur budaya pokok yang pasti ada disetiap kehidupan masyarakat.

Dijaman sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknoologi menjadi tolok ukur bagi kemajuan suatu negara, hal ini dikarenakan penggunaan iptek dalam kehidupan sehari-hari sudah tidak dapat dihindari lagi, dengan demikian iptek merubah suatu peradaban masyarakat suatu bangsa/ negara bahkan masyarakat dunia. akan tetapi bagi bangsa Indonesia agar penggunaan iptek tidak memberikan dampak buruk bagi NKRI maka penggunaan iptek harus disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan falsafah hidup bangsa Indonesia.

B. Pengaruh Positif dan NNegatif Kemajuan Iptek terhadap Negara dala Bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Pada dasarnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang dialami oleh masyarakat akan berpengaruh dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengaruh kemajuan iptek yang bersifat positif akan bermanfaat bagi setiap perikehidupan masyarakat, sebaliknya jikalau pengaruh iptek negatif umumnya akan kerugikan bagi setiap peri kehidupan masyarakat.

SEKARANG COBA BUATLAH TULISAN MINIMAL 2 HALAMAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHASA KALIAN SENDIRI TENTANG PENGARUH ( POSITIF & NEGATIF ) KEMAJUAN IPTEK TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

PETUNJUK MENGERJAKAN SBB :

  1. Kerjakan di buku tulis PPKn masing-masing
  2. Hasil pekerjaan kalian foto dan kirim via email ke soegengsoeharto@gmail.com
  3. Deadline mengerjakan sampai pukul 17.00 wib

Terimakasih kalian telah belajar merdeka bersama bapak hari ini, semoga kalian semua dapat mengambil manfaatnya untuk kehidupan kalian

Assalamu`alaikum wrwb

 
Leave a comment

Posted by on November 1, 2020 in Uncategorized

 

KELAS XI ( IPA-IPS ), BAB 3 ” Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia “, Mg. 1 November 2020

Assalamu`alaikum wrwb

Selamat dan semangat pagi , semoga Allah SWT tetap memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua, sehingga kita masih dapat beraktifitas guna meraih cita-cita, sholawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan umat yaitu Baginda Nabi Muhammad SAW, dan semoga nanti di akhir zaman kita termasuk yang akan mendapatkan syafaatnya,, Aamiin.

Anak-anak, sebenarnya kalau kita sudah dapat belajar tatap muka di kelas bapak yakin kalian pasti akan banyak bertanya terkait masalah atau peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat maupun di pemerintahan, namun karena sampai saat ini masih harus melalui daring, maka kita akan pelajari 1 demi 1 sehingga kalian paham dan mengerti semua..

A. SISTEM HUKUM DI INDONESIA

PERHATIKAN DAN CARI TAHU GAMBAR DI ATAS

SISTEM adalah perangkat unsur yang saling berkaitan sehingga membentuk satu totalitas, sedangkan HUKUM adalah peraturan atau tata tertib yang mempunyai sifat memakasa, mengikat, dan mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnyadalam masyarakat dengan tujuan menjamin keadilan dalam pergaulan hidup dalam bermayarakat. Tata hukum nasional adalah peraturan hukum yang berlaku bagi segenap bangsa dan seluruh tanah air Indonesia, sedangkan tata hukum nasional terdiri dari hukum dasar tertulis yang bersumber dari pemerintah atau negara yang memiliki sifat tegas, mengikat, memaksa dan memiliki sanksi dan hukum dasar tidak tertulis yang bersumber dan berkembang di masyarakat seperti hukum adat atau hukum kebiasaan yang tidak mengikat, tidak memaksa dan tidak memiliki sanksi yang tegas, dengan demikian hukum akan berjalan dengan baik jika sistem yang dibangun saling berkaitan, hal tersebut guna mewujudkan berlakunya kaidah hukum itu sebagai kenyataan dalam masyarakat.

SEKARANG COBA KALIAN CARI INFORMASI TERKAIT MATERI DI ATAS DAN APA YANG MENJADI ALASANNYA ?

  1. Mengendarai sepeda motor tidak pakai helm
  2. Mengendaria sepeda motor melawan arah
  3. Kebanyakan orang lebih suka “damai” ditempat dari pada di tilang
  4. Banyak pengendara motor / pengemudi mobil lebih memilih marah kepada anggota polantas saat terjaring razia daripada menerima salah karena telah melanggar peraturan lalulintas
  5. Ada oknum polantas yang mau dan memilih ” damai ” ( suap ) dari pada memberikan surat tilang
  6. Seandainya pengendara motor yang tidak pakai helm itu adalah kamu, apa yang akan kamu lakukan

PETUNJUK MENGERJAKAN ,SBB :

  1. Kerjakan di buku tulis PPKn masing-masing
  2. Hasil pekerjaan kamu foto dann kirim via email ke sogengsoeharto@gmail.com
  3. Deadline mengerjakan sampai pukul 13.00 wib

Terimakasih anak-anak kalian sudah belajar dan mengerjakan tugas secara merdeka, semoga kalian semua dapat mengambil manfaatnya guna kehidupan kalian kelak.

Assalamu`alaikum wrwb

 
Leave a comment

Posted by on November 1, 2020 in Uncategorized

 

KELAS X ( IPA-IPS ), BAB 4 ” Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah ” Mg. 1 November 2020.

Assalamu`alaikum wrwb.

Selamat dan semangat pagi semua, di pagi hari ini marilah kita semua senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan YME seraya memohon agar kiranya menjadikan kita semua sehat dan selalu bersyukur atas nikmat yang sudah diberikan kepada kita, tak lupa sholawat dan salam mari kita sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW, semoga nanti di akhir zaman kita termasuk yang akan mendapatkan syafaat dari beliau,, Aamiin.

Anak-anak semua bapak harapkan kalian sudah mandi dan sarapan sehingga sudah siap untuk belajar melalui daring. untuk PJJ kali ini materi yang akan kalian pelajari adalah tentang Otonomi Daerah ( desentralisasi ) dalam konteks NKRI, sesuai dengan UUD NRI tahun 1945, Perhatikan PETA KONSEP BERIKUT !

PAHAMI PETA KONSEP DIATAS

A. Latar Belakang Pelaksanaan Otonomi Daerah.

Sesuai dengan Konstitusi Negara Indonesia yaitu UUD NRI tahun 1945 menjamin bahwa setiap warga negaranya berhak hidup sesuai dengan hak-haknya, seperti yang tercantum dalam alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945 ” Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonnesia iitu dalam suatu UUD NRI ……dst, dari beberapa tujuan negara tersebut mengharuskan pemerintah untuk memperhatikan dan dalam rangka mewujudkan hal tersebut pelayanan terhadap masyarakat tidak mungkin terpusat pada satu pemerintahan pusat saja, tetapi harus didistribusikan kepada pemerintah daerah, terlebih lagi Indonesia merupakan negara kepulauan dengan penduduk kurang lebih 270 juta jiwa, sehingga dilakukanlah pembagian tugas dengan kebijakan pemberian otonomi kepada daerah di seluruh Indonesia. Otonomi yang diselenggarakan di Inndonesia dipenggaruhi oleh 4 faktor, yaitu :

  1. Keragaman bangsa Indonesia
  2. Wilayah Indonnesia berupa kepulauan
  3. Pancasila dan UUD NRI 1945, menghendaki suatu susunan pemerintahan yang demokratis
  4. Efisiensi dan Efektifitas penyelenggaraan pemerintahan

SEKARANG COBA KALIAN MENCARI BERBAGAI INFORMASI TENTANG :

  1. Asas Desentralisasi
  2. Jenis-jenis desentralisasi
  3. Kelebihan sistem desentralisasi
  4. Kelemahan sistem desentralisasi
  5. Hubungan desentralisasi dengan otonomi daerah
  6. Pengertian Otonomi daerah

PETUNJUK MENGERJAKAN, SBB :

  1. Kerjakan di buku tulis PPKn masing-masing
  2. Hasil pekerjaan kalian foto dan kirimkan ke email ” soegengsoeharto@gmain.com “
  3. Deadline mengerjakan sampai dengan pukul 13.00

Terima kasih anak-anak semua kalian sudah belajar merdeka hari ini semoga kalian dapat mengambil hikmah dan manfaatnya untuk kehidupan kalian kelak

Assalamu`alaikum wrwb.

 
Leave a comment

Posted by on November 1, 2020 in Uncategorized